Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

1777961674567.jpg


 PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 Program Pokok. Tujuannya terwujudnya keluarga yang beriman, berakhlak, sehat, maju, dan mandiri. Fungsinya mencakup penyuluhan, pelatihan, pendampingan, dan penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan. 

Tujuan PKK

Tujuan utama PKK adalah memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju, mandiri, serta memiliki kesetaraan gender dan kesadaran hukum. 

Fungsi PKK

Menurut, PKK memiliki fungsi utama sebagai: 

  1. Penggerak: Menghimpun, menggerakkan, dan membina potensi masyarakat, khususnya perempuan.
  2. Perencana & Pelaksana: Merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi 10 Program Pokok PKK.
  3. Pembina: Memberikan penyuluhan, pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan.
  4. Fasilitator: Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
  5. Mitra Pemerintah: Membantu mempercepat pelayanan dan pembangunan desa. 
Tanggung Jawab PKK (Tugas Pokok)

Tanggung jawab utama PKK adalah membina dan memberdayakan keluarga. Tanggung jawab tersebut dijabarkan melalui 10 Program Pokok PKK

  1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
  2. Gotong Royong.
  3. Pangan (ketahanan pangan keluarga).
  4. Sandang.
  5. Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga.
  6. Pendidikan dan Keterampilan.
  7. Kesehatan.
  8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi.
  9. Kelestarian Lingkungan Hidup.
  10. Perencanaan Sehat. 
Contoh Kegiatan:
  • Pokja I: Penyuluhan pola asuh anak, gotong royong.
  • Pokja II: Pendidikan anak usia dini (PAUD), keterampilan.
  • Pokja III: Pemanfaatan pekarangan (HATINYA PKK).
  • Pokja IV: Posyandu, kesehatan lingkungan

 

Baca juga:
Saung Basung
Bagikan post ini: