Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan perempuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 Program Pokok. Tujuannya terwujudnya keluarga yang beriman, berakhlak, sehat, maju, dan mandiri. Fungsinya mencakup penyuluhan, pelatihan, pendampingan, dan penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Tujuan PKK
Tujuan utama PKK adalah memberdayakan keluarga untuk meningkatkan
kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman, bertaqwa, berakhlak
mulia, berbudi luhur, sehat, sejahtera, maju, mandiri, serta memiliki
kesetaraan gender dan kesadaran hukum.
Fungsi PKK
Menurut, PKK memiliki fungsi utama sebagai:
- Penggerak: Menghimpun, menggerakkan,
dan membina potensi masyarakat, khususnya perempuan.
- Perencana
& Pelaksana: Merencanakan,
melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi 10 Program Pokok PKK.
- Pembina: Memberikan penyuluhan,
pelatihan, bimbingan teknis, dan pendampingan.
- Fasilitator: Menampung dan menyalurkan
aspirasi masyarakat.
- Mitra Pemerintah: Membantu mempercepat
pelayanan dan pembangunan desa.
Tanggung Jawab PKK (Tugas Pokok)
Tanggung jawab utama PKK adalah
membina dan memberdayakan keluarga. Tanggung jawab tersebut dijabarkan
melalui 10 Program Pokok PKK:
- Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
- Gotong Royong.
- Pangan (ketahanan pangan keluarga).
- Sandang.
- Perumahan
dan Tata Laksana Rumah Tangga.
- Pendidikan dan Keterampilan.
- Kesehatan.
- Pengembangan Kehidupan Berkoperasi.
- Kelestarian Lingkungan Hidup.
- Perencanaan Sehat.
Contoh Kegiatan:
- Pokja I: Penyuluhan pola asuh anak,
gotong royong.
- Pokja II: Pendidikan anak usia dini
(PAUD), keterampilan.
- Pokja
III: Pemanfaatan
pekarangan (HATINYA PKK).
- Pokja IV: Posyandu, kesehatan
lingkungan
Baca juga:
Saung Basung
Saung Basung